KEGIATAN PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS PENGETAHUAN KADER POSYANDU
KIM-KAHENING. Tim Pokjanal Kecamatan Paseh melaksanakan Pembinaan dalam upaya Peningkatan Kualitas Sumber daya manusia untuk meningkatkan Fungsi dan Kinerja Posyandu. Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Kader Posyandu ini bersumber dari Dana Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2020 dan Kegiatan Pelatihan ini sesuai jadwal yang sudah ditentukan, untuk Desa Sukamanah Kecamatan Paseh dilaksanakan pada hari kamis tanggal 24 September 2020 pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Kantor Desa Sukamanah Kecamatan Paseh.
Mematuhi
Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19 ini Peserta Pelatihan Peningkatan
Kapasitas Pengetahuan Kader Posyandu diwajibkan memakai masker dan jarak tempat
duduk sudah diatur 1 m antar sesama. Kegiatan Pelatihan ini dihadiri oleh Ketua
TP PKK Kecamatan Paseh, Pendamping Pos KB kecamatan Paseh, Bidan Desa
Sukamanah, Kepala Desa Sukamanah, Ketua TP PKK Desa Sukamanah dan Peserta
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Kader Posyandu Desa Sukamanah.
Dasar dilaksanakannya Kegiatan Pelatihan ini tercantum dalam Peraturan Bupati
Bandung Nomor 32 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Posyandu di Kabupaten Bandung
bahwa dalam rangka peningkatan kapasitas kader posyandu di kecamatan paseh
kabupaten bandung. Dalam sambutannya Ketua TP PKK Kecamatan Paseh “ dimohon
agar Posyandu yang berada di Desa Sukamanah Kecamatan Paseh selalu menyediakan
Tempat Cuci Tangan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini dan Selalu menerapkan
3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan pakai sabun dan hand
sanitizer”. Dengan adanya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengetahuan Kader Posyandu diharapkan agar
kader Posyandu Desa Sukamanah Kecamatan Paseh dapat memahami dan menerapkan
Protokol Kesehatan disetiap kegiatan yang dilaksanakan di era new Normal
sekarang ini.