MUSYAWARAH DUSUN SUKAMANAH 02

 


KIM-KAHENING. Pemerintah Desa Sukamanah Kecamatan Paseh menyelenggarakan Musyawarah Dusun (MUSDUS) yang bertempat di Kediaman Rumah Ketua RW 16 Desa Sukamanah Kecamatan Paseh yang merupakan Wilayah Kerja Kepala Dusun Sukamanah 02. Dalam rangka merencanakan prioritas kegiatan pada tahun 2020 dan usulan kegiatan tahun 2021. Hal ini yang merupakan siklus tahunan dalam rangka pengumpulan usulan kegiatan yang diprioritaskan oleh masing-masing Rukun Warga (RW) sebelum dilakukan Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka penetapan RKPdes, Musrenbangdes, Penyusunan Rancangan APBDes dan seterusnya.

Rabu, 09 September 2020 Pukul 19.00 WIB Musyawarah Dusun (MUSDUS) dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa Sukamanah, Ketua BPD Desa Sukamanah dan Anggota, LPM Desa Sukamanah, Kepala Dusun Sukamanah 02, Ketua RW 03 dan Ketua RT, Ketua RW 16 dan Ketua RT, Ketua RW 15 dan RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, dan Tokoh Pemuda. Agenda Musyawarah Dusun (MUSDUS) yang dibahas mengenai Peningkatan SDM mengadakan Pelatihan/Kursus, Penguatan ekonomi kerakyatan UMKM, Fisik Rutilahu dan Perbaikan Jalan Gang, Pengadaan Alat Seni dan Budaya, Stunting, Pengadaan Sarana dan Prasarana Olahraga, Bidang Keagamaan, Tunjangan Guru PAUD, Pasar Desa, Profil RW, dan Pendataan Angka Kemiskinan yang bersifat Verifikasi. Dalam hal ini pengumpulan usulan kegiatan akan dibuatkan bentuk laporan dengan lengkap sesuai format yang telah dirumuskan pada saat Musyawarah Dusun (MUSDUS) oleh masing-masing Rukun Warga di wilayah kerja Dusun Sukamanah 02 dan Dusun lainnya yang berada di Desa Sukamanah Kecamatan Paseh.