MUSYAWARAH DUSUN SUKAMANAH 02
KIM-KAHENING.
Pemerintah Desa Sukamanah Kecamatan Paseh menyelenggarakan Musyawarah Dusun
(MUSDUS) yang bertempat di Kediaman Rumah Ketua RW 16 Desa Sukamanah Kecamatan
Paseh yang merupakan Wilayah Kerja Kepala Dusun Sukamanah 02. Dalam rangka
merencanakan prioritas kegiatan pada tahun 2020 dan usulan kegiatan tahun 2021.
Hal ini yang merupakan siklus tahunan dalam rangka pengumpulan usulan kegiatan
yang diprioritaskan oleh masing-masing Rukun Warga (RW) sebelum dilakukan
Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka penetapan RKPdes, Musrenbangdes,
Penyusunan Rancangan APBDes dan seterusnya.
Rabu,
09 September 2020 Pukul 19.00 WIB Musyawarah Dusun (MUSDUS) dihadiri oleh Kasi
Pemerintahan Desa Sukamanah, Ketua BPD Desa Sukamanah dan Anggota, LPM Desa
Sukamanah, Kepala Dusun Sukamanah 02, Ketua RW 03 dan Ketua RT, Ketua RW 16 dan
Ketua RT, Ketua RW 15 dan RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, dan
Tokoh Pemuda. Agenda Musyawarah Dusun (MUSDUS) yang dibahas mengenai
Peningkatan SDM mengadakan Pelatihan/Kursus, Penguatan ekonomi kerakyatan UMKM,
Fisik Rutilahu dan Perbaikan Jalan Gang, Pengadaan Alat Seni dan Budaya, Stunting,
Pengadaan Sarana dan Prasarana Olahraga, Bidang Keagamaan, Tunjangan Guru PAUD,
Pasar Desa, Profil RW, dan Pendataan Angka Kemiskinan yang bersifat Verifikasi.
Dalam hal ini pengumpulan usulan kegiatan akan dibuatkan bentuk laporan dengan
lengkap sesuai format yang telah dirumuskan pada saat Musyawarah Dusun (MUSDUS)
oleh masing-masing Rukun Warga di wilayah kerja Dusun Sukamanah 02 dan Dusun
lainnya yang berada di Desa Sukamanah Kecamatan Paseh.