MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) DESA SUKAMANAH KECAMATAN PASEH.

KIM-KAHENING. Pemerintah Desa Sukamanah Kecamatan Paseh mengadakan Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) untuk Anggaran Tahun 2022 dan Penetapan APBDes Tahun 2021 yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Sukamanah Kecamatan Paseh pada hari Jum’at, 18 Desember 2020 dihadiri oleh Bapak Heri Mulyadi, S,Ip selaku Camat Kecamatan Paseh, Sekretaris Camat, Kasi Pembangunan Kecamatan Paseh, Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Paseh, Kasi PMD Kecamatan Paseh, H. Irawan, SH , dan Iyan Karyana serta dihadiri juga oleh Dede Sunarya selaku Kepala Desa Sukamanah, Ketua BPD Desa Sukamanah, Ketua LPMD Desa Sukamanah, Perangkat Desa, Para Ketua RW, Ketua TP PKK Desa Sukamanah, Pokja 1 S/d IV, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Kelompok Usaha, Puskesos Desa, Karang Taruna Desa, Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA, dan Ketua Himpaudi Desa. Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) kali ini melewati beberapa Tahap sebelumnya yaitu Musyawarah Dusun sebagai Tahap Pengumpulan Pengajuan Pembangunan baik fisik maupun non Fisik Tingkat RW, Musyawarah Desa sebagai Tahap Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2021 , dan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) sebagai Tahap Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2022 Penetapan APBDes Tahun 2021. Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) menerapkan Protokol Kesehatan dengan di Cek Suhu Tubuh sebelum masuk Ruangan, Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan Hand Sanitizer , dan Menjaga Jarak.