PENGURUS RW 17 MENUTUP AKSES JALAN SEMENTARA SEBAGAI ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19.

 


KIM-KAHENING. Dalam Rangka memutus rantai penyebaran covid-19, Gugus Tugas Covid-19 di wilayah RW 17 menutup sementara akses jalan utama menuju wilayah RW 17 Desa Sukamanah Kecamatan Paseh. Dalam Hal ini menjadi keputusan bersama demi menjaga kesehatan warga Desa Sukamanah terutama di wilayah RW 17. Penutupan sementara ini tidak sepenuhnya melarang warga untuk masuk ke wilayah RW 17 melainkan khusus warga RW 17 yang boleh masuk dan keluar. Pada pintu utama masuk wilayah RW 17 dijaga sementara oleh Gugus Tugas Covid-19 di Wilayah RW 17 dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepada seluruh warga Desa Sukamanah agar dapat selalu menerapkan Protokol Kesehatan berupa 5M yaitu Mencuci Tangan dengan sabun dan Hand sanitizer, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.